PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan "Kesehatan" adalah: " keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis". Atas dasar definisi Kesehatan tersebut di atas, maka manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). dari unsur "badan" (organobiologik), "jiwa" (psiko-edukatif) dan “sosial” (sosio-kultural), yang tidak dititik beratkan pada “penyakit” tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dan "kesejahteraan" dan “produktivitas sosial ekonomi”. Dan definisi tersebut juga tersirat bahwa "Kesehatan Jiwa" merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari "Kesehatan" dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh.
Kesehatan Jiwa adalah keadaan jiwa yang sehat menurut ilmu kedokteran sebagai unsur kesehatan, yang dalam penjelasannya disebutkan sebagai berikut: "Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan oran lain". Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan-memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa kesehata jiwa adalah bagian integral dari kesehatan dan merupakan kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, mental.
Apabila seseorang mengalami perubahan maka akan terjadi reaksi baik secara jasmani maupun kejiwaan yang disebut dengan stres. Sebagai contoh misalnya para karyawan atau manajer merasakan stres apabila ada pekerjaan yang menumpuk atau jika ada kesulitan dalam hubungan kerja. Stres dapat terjadi pada setiap orang dan pada setiap waktu, karena stres merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dihindarkan. Pada umumnya orang menyadari adanya stres, namun ada juga yang tidak menyadari hahwa dirinya mengalami stres. Reaksi seseorang terhadap stres dapat bersifat positif maupun dapat bersifat negatif. Reaksi yang bersifat negatif atau merugikan, jika terjadi keluhan atau gangguan pada orang tersebut. Reaksi bersifat positif, jika menimbulkan dampak yang menjadi pendorong agar orang berusaha. Stres yang bersifat negatif/merugikan dapat terjadi apabila stres terlalu berat atau berlangsung cukup lama.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat penulis simpulkan adalah sebagai berikut :
- Bagaimana sebenarnya gangguan mental dan penyakit mental?
- Apa saja penyebab terjadinya retardasi mental?
C. Tujuan penulisan
- Untuk mengetahui gangguan mental dan penyakit mental
- Untuk mengetahui tentang penyebab terjadinya retardasi mental
BAB II
PEMBAHASAN
Kelainan atau gangguan jiwa atau mental beraneka ragam, baik itu menyangkut faktor penyebab, gejala-gejala yang paling menonjol, dan berat-ringannya gangguan tersebut. Untuk keperluan kemudahan dalam komunikasi, kemudahan pendidikan, dan membuka jalan untuk penelitian lebih lanjut maka para ahli kemudian membuat klasifikasi gangguan jiwa.
A. Hak-Hak Individu dengan Cacat Fisik dan Mental
Termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang tidak mampu meyakinkan keberadaan dirinya dalam kehidupan sosial atau perorangan secara normal. Hal ini terjadi akibat adanya kelemahan fisik maupun mental. Individu dengan kelemahan ini, sebagai warga negara maupun sebagai mahluk Tuhan, tetap harus dihargai karena mereka juga mempunyai hak yang sama dengan orang yang sehat. Hak-hak tersebut antara lain :
- Hak mendapatkan penghargaan dan martabat sebagai manusia sehingga dapat menikmati kehidupan sepenuhnya dan sebaik mungkin.
- Hak sebagai penduduk dan berpolitik sesuai kemauan dan kemampuannya.
- Hak atas tindakan yang telah ditetapkan agar mereka dapat percaya diri.
- Hak memperoleh tindakan atau pengobatan medis, psikologis, fungsional (penggunaan alat bantu) seperti prostesa, rehabilitasi, sosial, pendidikan, dan sebagainya, yang memungkinkan dikembangkannya kemampuan dan atau keterampilan secara maksimal agar dapat mempercepat proses integrasi dan reintegrasi sosial.
- Hak memperoleh kesejahteraan sosial dan ekonomi pada tingkat kehidupan yang layak (sesuai dengan kemampuannya untuk mendapatkan pekerjaan).
- Hak mendapatkan kebutuhan spesifik dan harus dipertimbangkan dalam semua tingkat perencanaan baik sosial atau ekonomi.
- Hak untuk tinggal bersama keluarga atau orang tua angkat dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, kreatif, atau rekreasi.
- Hak mendapatkan perlindunon terhadap hal-hal yang menyangkut diskriminasi atau tindakan kejam dari pihak lain.
- Mereka harus mampu menggunakan kesempatan dan memanfaatkan bantuan hukum apabila bantuan tersebut diperlukan untuk pribadi atau mempertahankan hak-hak yang dimilikinya.
- Organisasi orang cacat dapat berkonsultasi kepada instansi atau lembaga terkait mengenai hal-hal yang menyangkut hakhak mereka.
- Orang-orang dengan kecacatan, keluarga, dan masyaraka harus diberikan informasi tentang hak-hak mereka.
B. Gangguan Mental ( Phsychoneurosis/Neurosis)
Bagi penderita gangguan mental/Phsychoneurosis, masih menghayati realitas, masih hidup dalam alam pada umumnya. Ia masih mengetahui dan merasakan kesukaran-kesukaran. Sebenarnya ia tidak dapat atau kurang dapat mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungannya serta belum kuat kata hatinya.
Itulah sebabnya ia mencari jalan keluar untuk melarikan diri dari kekecewaan atau penderitaan menjadi Phsychoneurosis. Adapun gangguan mental ini banyak sekali macamnya, diantara sepeti ; Lumpuh Histeris, dimana lumpuh ini terjadi pada salah satu anggota badan, biasanya terjadi secara tiba-tiba dan sebelumnya tidak terasa apapun.
1. Psychasthenia
Penderita Phsychasthenia , merasa tidak senang, selalu diganggu dan dikejar-kejar, mimpi yang menakutkan, sering mengalami kompulsion (dorongan paksaan) untuk berbuat sesuatu. Sebenarnya penderita kurang mempunyai kemampuan untuk tetap dalam keadaan integrasi yang normal, repression (penekanan) terhadap pengalaman yang telah lalu.
Salah satu contoh adalah penderita phobia : seorang guru sangat ngeri (gila:jawa), kalau melihat cacing atau gambar cacing ataupun sesuatu yang menyerupai cacing. Sebenarnya ia sadar dan malu terhadap murid-muridnya atas perbuatan tersebut. Setelah diselidiki sebenarnya diwaktu kecilnya ia pernah terkena penyakit cacingan, ia makan obat, lalu ketika berak keluar cacing yang banyak sekali dan masih hidup. Peristiwa ini telah berlalu dan terlupakan, namun rasa ngeri ini yang masih tersimpan dalam pikirannya.
2. Neurasthenia
Penderita Neurasthenia selalu merasa lelah, lesu ynag sangat. Sering disebut juga penyakit payah. Walaupun sebenarnya fisiknya tidak terdapat penyakit apapun, ia sangat sensitif terhadap cahaya, suara. Detik jam kadang-kadang menyebabkan tidak dapat tidur., kepala pusing, kadang kala seperti memiliki berbagai macam penyakit, serta takut akan mati serta menginginkan belas kasihan dari orang lain.
Diantara sebab-sebab Neurasthenia ini antara lain adalah :
- Kesusahan dan kekurangan pekerjaan
- Defence mekanisme yang salah
C. Penyakit Mental
Dalam uraian ini hanya sekilas memberi gambaran mengenai penyakit mental dan sekedar memberikan contoh bahwa ada perbedaannya dengan gangguan mental. Telah disebutkan bahwa penderita gangguan mental masih dapat menghayati realitas kehidupan dalam masyarakat. Sedangkan penderita penyakit mental tidak dapat menghayati realitas, partisipasi sosial tidak ada, kontak dengan lingkungan sosial sangat terganggu.
Penyakit mental dapat digolongkan menjadi dua yaitu: organic psychosis atau psikosis organik, dan functional psychosis atau psikosis fungsional.
D. Etiologi Retardasi Mental
Faktor penyebab retardasi mental erat kaitannya dengan keadaan sosial, ekonomi dan kesehatan serta sumber yang tersedia untuk pendidikan. Perkembangan dan kesempatan kerja dari suatu masyarakat. Oleh karena itu angka kejadian retardasi mental terjadi lebih tinggi pada negara yang kurang mempunyai imunisasi massa, gizi dan senitasi yang buruk. Lingkungan yang kurang aman, serta pelayanan kesehatan yang kurang pada wanita hamil dan anak-anak. Etiologi anak-anak dikelompokkan dalam 3 kategori yaitu penyebab prenatal, perinatal dan posnatal.
Pengaruh prenatal terhadap perkembangan embrio mulai sejak masa menetukan yaitu pada saat ibu belum menyadari bahwa ia hamil. Faktor genetik dan lingkungan pada umumnya menjadi penyebab prenatal. Utama terjadinya retardasi mental.
Penyebab perinatal dan postnatal utama adalah encephalopathy sebagai akibat dari luka pada fetus yang menyebabkan abnormalitas neurologik yang selanjutnya menimbulkan masalah perkembangan.
Penyebab lain seperti hypoxia pada saat persalinan dan herpes simpleks encephalitis juga dapat menimbulkan kerusakan sistem syaraf karena sistem syaraf pusat mudah terinfeksi pada awal kehidupan.
Retardasi mental adalah kelainan ataua kelemahan jiwa dengan inteligensi yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak). Biasanya terdapat perkembangan mental yang kurang secara keseluruhan, tetapi gejala yang utama ialah inteligensi yang terbelakang. Retardasi mental disebut juga oligofrenia (oligo: kurang atau sedikit dan fren: jiwa) atau tuna mental.
Retardasi mental merupakan kelemahan yang terjadi pada fungsi intelek. Kemampuan jiwa retardasi mental gagal berkembang secara wajar. Mental, inteligensi, perasaan, dan kemauannya berada pada tingkat rendah, sehingga yang bersangkutan mengalami hambatan dalam penyesuaian diri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun yang dapat disimpulkan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Gangguan mental ini banyak sekali macamnya, diantara sepeti; Lumpuh Histeris, dimana lumpuh ini terjadi pada salah satu anggota badan, biasanya terjadi secara tiba-tiba dan sebelumnya tidak terasa apapun.
- Penyakit mental dapat digolongkan menjadi dua yaitu: organic psychosis atau psikosis organik, dan functional psychosis atau psikosis fungsional.
- Penderita Phsychasthenia , merasa tidak senang, selalu diganggu dan dikejar-kejar, mimpi yang menakutkan, sering mengalami kompulsion (dorongan paksaan) untuk berbuat sesuatu.
- Penderita Neurasthenia selalu merasa lelah, lesu ynag sangat. Sering disebut juga penyakit payah.
B. Saran-saran
Adapun yang menjadi saran-saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut :
- Kepada pihak rumah sakit jiwa agar selalu menangani dengan serius dan ikhlas para pasien yang menderita gangguan mental dan penyakit.
- Kepada orang tua dan kepala rumah tangga dalam masyarakat yang anggota keluarganya mengalami gangguan mental agar selalu melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit dan dokter ahli kejiwaan untuk menanganinya dengan serius.
- Kepada pihak pemerintah baik dikabupaten/kota agar selalu memberi fasilitas dan berbagai program pendukung kepada rumah sakit jiwa agar pelayanan di rumah sakit tersebut berjalan dengan lancar.
- Kepada setiap pribadi untuk selalu menjaga diri agar tidak terjadinya retardasi mental (keterbelakangan mental) dengan cara selalu melakukan hubungan baik sesama manusia dan dengan penciptanya.
DAFTAR PUSTAKA
Dalami. Ermawati, Asuhan Keperawatan Klien dengan Gangguan Jiwa, Jakarta Timur : Trans Info Media, 2009.
Nila Ismani, Etika Keperawatan, Jakarta : Widya Medika, 2001.
Sundari. Siti, Kesehatan Mental dalam Kehidupan. Jakarta : Rineka Cipta, 2005.